Ilustrasi Asuransi Jiwa Unitlink:
Nasabah membeli asuransi untuk mendapatkan manfaat bagi dirinya dan keluarganya dimasa mendatang :
1. Jaminan kesehatan
2. Jaminan meninggal & cacat total tetap
3. Sekaligus berinventasi untuk masa mendatang ketika sudah tidak produktif lagi dengan memanfaatkan dana hasil investasi bisa dipergunakan
berbagai modal usaha untuk melanjutkan kehidupan yang tenang, aman dan
sejahtera yang bebas dari masalah finansial.
Dengan jaminan kesehatan, nasabah tidak perlu kuatir
bila mengalami sakit dan harus rawat inap di rumah sakit, karena seluruh biaya
yang timbul selama di rumah sakit akan
dibayar oleh perusahaan asuransi sesuai jenis asuransi kesehatan yang dibeli. Untuk
jaminan/proteksi kesehatan, nasabah dijamin setiap tahun sampai berusia 75
tahun,
Sedangkan untuk jaminan meninggal dan cacat total tetap,
ketika nasabah meninggal dunia atau terjadi kecelakaan dan mengalami cacat
total tetap sehingga tidak mampu melaksanakan kegiatan mencari nafkah lagi
untuk keluaganya, maka uang jaminan meninggal & cacat totaltetap akan
dibayarkan oleh perusahaan asuransi, dan
dijamin sampai usia 99 tahun
Didalam Asuransi Jiwa UnitLink, perusahaan asuransi
melalui tenaga pemasarannya akan memberikan informasi secara transparan tentang
produk-produknya kepada calon nasabah sehingga nasabah akan mendapatkan
informasi produk yang benar dan tepat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
finansialnya.
Pencerahan: berbagi informasi & pengetahuan untuk hidup lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar