Kamis, 21 Maret 2013

ILustrasi Asuransi45


ILUstrasi Calon Nasabah
Seorang calon nasabah prudential karyawan swasta berusia 45 th ingin membeli asuransi kesehatan untuk dirinya dan isterinya agar setelah pension nanti fasiltas kesehatan untuk diri dan isternya tetap bisa diperoleh seperti waktu masih bekerja. Karyawan  tersebut mengalokasikan dana untuk membeli asuransi kesehatan masing-masing sebesar Rp500.000 untuk 2-orang, Pertimbangannya bila ditabung dibank karyawan tersebut hanya mendapat bunga tidak mendapatkan manfaat yang lain ..

Manfaat apa yang dapat diperoleh oleh calon nasabah tersebut dan berapa investasi yang didapat setelah masa pembayaran premi 10 tahun ??

Sebelum membuat ilustrasi asuransi data-data nasabah perlu diinformasikan: Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Pekerjaan, Merokok/Tidak Merokok karena data-data nasabah akan mempengaruhi manfaat asuransinya. Secara umum pembayaran premi asuransi adalah jangka  panjang dan dilakukan minimal selama 10 tahun
Data nasabah:
-    Ayah: sebagai pembayar premi sekaligus pemegang polis berusia 45 tahun, bekerja sebagai  manager pemasaran tidak merokok
-     Isteri : sebagai pembayar premi sekaligus pemegang polis usia 43 tahun pekerjaan ibu rumah tangga,  tidak merokok
Dengan data nasabah yang benar, ilustrasi  asuransi calon nasabah diatas  manfaat 
dan pengembangan investasi yang diperoleh sbb: 
      1.  Manfaat proteksi
            A. Untuk Rawat Inap kelas A (Rp200.000/hari)
Biaya Rawat Inap Rumah Sakit
Tertanggung Utama (TU) menjalani rawat inap di rumah sakit minimal 1x24 jam prudential akan membayar biaya kamar sebesar Rp200.000/hari maksimal 120 hari rawat  inap setiap tahun  termasuk perawatan di ICU maksimum selama 30 hari sampai  TU berusia 75 tahun.
Meninggal
Bila Tertanggung meninggal/cacat tetap total sebelum TU berusia 99 tahun prudential akan membayarkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp75.000.000.
B. Untuk kelas Rawat Inap: B (Rp350.000/hari)
Biaya Rawat Inap Rumah Sakit
TU menjalani rawat inap di rumah sakit minimal 1x24 jam prudential akan membayar biaya kamar sebesar Rp350.000/hari maksimal 120 hari rawat  inap setiap tahun  termasuk perawatan di ICU maksimum selama 30 hari sampai  TU berusia 75 tahun.
Meninggal
Bila TU meninggal/cacat tetap total sebelum TU berusia 99 tahun prudential akan membayarkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp20.000.000.
2.    Investasi :
            A.  Untuk Rawat Inap kelas A
Pada akhir tahun ke 10, batas waktu pembayaran premi, dana yang diperoleh sebesar Rp68.000.000
B.       B. Untuk Rawat Inap kelas B
Pada akhir tahun ke 10, batas waktu pembayaran premi, dana yang diperoleh sebesar Rp55.000.000

Berbagi informasi ini semoga bisa membuka kesadaran masyarakat tidak ragu-ragu untuk membeli asuransi, yang lebih menguntungkan dari pada hanya sekedar menabung dana di bank.

Ilustrasi diatas merupakan sebuah gambaran informasi bukan suatu perhitungan kontrak, untuk mendapatkan perhitungan yang pasti dan benar bisa langsung berhubungan dengan agen prudential terdekat atau hubungi ke email: honey.ismail@yahoo.com

Pencerahan: “Berbagi info dan pengetahuan untuk hidup lebih baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar