Jumat, 27 Desember 2013

Garda OTO

GARDA OTO Asuransi Mobil 
 
Testimoni

Asuransi Jasa Tania

Asuransi Jasa Tania Perkirakan Laba Bersih Turun 51 Persen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJN) memperkirakan adanya penurunan laba bersih pada tahun ini sebesar 51,0 persen dari laba bersih perseroan pada 2012 yang mencapai Rp 13,3 miliar.
http://jastan.co.id/images/header.jpg
Asuransi Jasa Tania

Laba bersih pada akhir tahun diproyeksikan akan mencapai Rp 6,1 miliar. Sedangkan hingga September 2013 laba bersih perseroan sudah mencapai Rp 4,1 miliar.
Penurunaan laba bersih karena kenaikan beban underwriting dari perseroan yang sampai akhir tahun ini terus meningkat. Beban underwriting terus meningkat dan diperkirakan mencapai 71,2 persen dari tahun lalu.
"Kami perkirakan beban underwritting naik dari tahun lalu Rp 75,9 miliar menjadi Rp 129,9 miliar. Kenaikan ini menggerus laba bersih kami sampai akhir tahun," jelas Hasbi Ashsiddiqi, Corporate Secretary perseroan, di Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Kenaikan beban underwriting karena besarnya klaim dari sektor asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan serta penurunan hasil investasi perseroan.
Diprediksi hasil investasi perseroan pada 2013 mencapai Rp 2,1 miliar atau mengalami penurunan 48,1 persen dari hasil investasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 4,1 miliar.
Tidak hanya itu beban usaha perseroan juga terus meningkat. Perseroan memprediksi pada akhir tahun ini beban usaha akan menaik 4,6 persen dari beban usaha pada 2012 sebesar Rp 51,7 miliar.
"Beban usaha akan mencapai Rp 54,1 miliar sedangkan pada September 2013 akan mencapai 51,7 miliar," jelasnya.
Pendapatan premi bruto tidak mampu menolong penurunan laba bersih perseroan. Perseroan terus mencatatkan penurunan laba bersih meskipun pendapatan premi melonjak.
Pendapataan premi bruto ditargetkan mencapai Rp 294,1 miliar pada Desember 2013. Pendapatan premi bruto ini menurun dari tahun lalu yang mencapai Rp 239,4 miliar. Sedangkan, pada September 2013 pendapatan premi sudah mencapai Rp 294,1 miliar.

Bagaimana Mendaftar Jadi Anggota JKN?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung 1 Januari 2014, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mulai dilaksanakan di Indonesia.
Bagaimana Mendaftar Jadi Anggota JKN?
Bagaimana Mendaftar Jadi Anggota JKN?
Tahap pertama, dipastikan menjadi peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI/Polri dan pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya, peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek.
Bagaimana yang belum terdaftar?
"Bagi yang belum terdaftar bisa mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terdekat mulai 1 Januari 2014 mendatang," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, drg Murti Utami, MPH di Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Setiap penduduk wajib menjadi peserta JKN. Untuk mendaftar, yang perlu disiapkan adalah foto copy KTP dan kartu keluarga, serta 2 lembar pas foto berwarna ukuran 3 X 4.
Setelah membayar iuran yang sesuai dengan pelayanan kesehatan yang diinginkan yakni iuran per bulan masing-masing Rp 25 ribu agar bisa mendapatkan layanan kelas 3, Rp 42 ribu untuk layanan kelas 2 dan Rp 59 ribu untuk kelas 1.
Untuk mencapai seluruh rakyat Indonesia menjadi peserta JKN diperkirakan waktu hingga 2019. Dengan membayar iuran JKN berarti menjalankan prinsip kegotongroyongan.
"Peserta yang mampu membantu yang tidak mampu, peserta yang berisiko rendah membantu peserta yang berisiko tinggi, dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Karena itu, iuran JKN tidak bisa diambil oleh peserta," katanya. (eko sutriyanto)

Link: 
Beda JKN, asuransi lain
Jaminan kesehatan Aceh
JKN berbiaya rendah?

Beda Kartu JKN Dibandingkan Asuransi Komersial

Kamis, 19 Desember 2013

Jaminan Asuransi Kecelakaan Masih Rendah

[Antara] - Meski tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya cukup tinggi, namun jaminan atau asuransi kecelakaan bagi pengguna jalan raya masih tergolong rendah, untuk itu perlu ada peningkatan nilai asuransi bagi pengguna jalan raya yang mengalami kecelakaan.

Tempo
Ada perbedaan jumlah jaminan asuransi kecelakaan yang terjadi di darat, laut dan udara

Rabu, 18 Desember 2013

Uang Suami, Uang Istri

SELAMA ini ada semboyan yang beredar di sebagian masyarakat, terutama diyakini para istri bahwa uang istri adalah uang istri. Uang suami pun milik istri juga. Benarkah?
Ilustrasi: Thinkstock
Uang suami milik siapa?
Selama ini diyakini bahwa istri memiliki hak seratus persen terhadap uang suami.
Dalam ekonomi rumah tangga Islam, uang istri memang haknya. Islam mengakui dan menghormati kepemilikan harta oleh seorang istri yang terlepas dari suaminya. Sehingga, harta yang jelas dimiliki oleh seorang istri tidak bisa dikuasai oleh suaminya.

Sekali lagi, ini berlaku pada harta yang jelas milik istri sendiri. Misalnya, harta bawaan sebelum menikah dengan suaminya. Atau, harta warisan yang diterima oleh seorang istri dari orang tuanya sendiri, ini juga hak mutlak milik dirinya.

Begitu juga dengan mahar atau mas kawin yang diterima dari suaminya, maka itu miliknya sendiri. Termasuk hadiah yang telah diterima dari suaminya, itu juga menjadi miliknya dan tidak bisa diminta kembali.

Para suami harus menghormati hak kepemilikan istrinya. Tidak boleh dikuasai menjadi aset bersama seperti yang berlaku dalam hukum perdata.

Untuk para suami, prinsipnya sederhana saja. Tidak boleh minta dari istri, tapi kalau diberi, jangan pernah ditolak.

Tentu saja ini hanya berlaku untuk harta yang memang murni milik istri sendiri. Sedangkan harta yang diusahakan bersama, juga menjadi miliki bersama. Misalnya, jika suami dan istri sama-sama membesarkan sebuah usaha di rumahnya, tentu ini milik bersama karena diusahakan bersama pula.

Nah, sekarang bagaimana dengan harta suami? Apakah otomatis menjadi milik istri juga?

Saya tidak menemukan alasannya. Tentu suami wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Dalam arti, suami harus mencukupi semua kebutuhan mereka sesuai kondisi dan kemampuannya.

Namun, bukan berarti tidak semua harta ataupun penghasilan suami menjadi hak bersama istrinya. Seberapa besar nafkah untuk istri dan anaknya? Dengan cara yang makruf (baik), tentu saja sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing yang berbeda kebutuhannya.

Bagaimana jika suami tidak memberikan nafkah yang layak sedangkan ia mampu? Sejarah mencatat bagaimana seorang istri "curhat" (berkeluh kesah) pada Nabi Muhammad SAW:

"Hindun binti 'Utbah berkata, ‘Wahai Rasulullah, Abu Sufyan begitu kikir. Apakah saya berdosa kalau mengambil hartanya untuk memberi makan keluarga kami (Hindun dan anak-anaknya) tanpa sepengetahuannya‘. Rasulullah menjawab, ‘Tidak berdosa bagimu jika menafkahi mereka (anak-anaknya) dengan cara yang patut (batas wajar)." (HR. Muslim)

Rasulullah SAW sudah memberikan jawaban. Harta yang boleh diambil oleh seorang istri adalah apa yang menjadi hak ia sendiri dan anak-anaknya. Dalam konteks sekarang, uang belanja dan semua kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, dan pengasuhan untuk anak-anak. Tentu juga untuk kebutuhan dasar istri sendiri.

Itu semua adalah batasan hak dan kewajiban suami istri dalam harta dan nafkah. Suami wajib memberi nafkah dan menghormati kepemilikan harta istrinya. Sebagaimana juga istri menghormati harta milik suaminya dan berhak untuk nafkah kebutuhannya pribadi.

Namun dalam kehidupan rumah tangga, di mana kita sudah berjanji setia untuk saling mencintai, hak adalah batas maksimal yang kita minta. Sementara kewajiban merupakan batas minimal yang kita beri.

Karena cinta, seorang suami sah membagi kepemilikan harta dengan istrinya. Dengan cinta pula, tidak dilarang jika istri yang berpenghasilan ikut membantu keuangan keluarga.
Salam Berkah,
Ahmad Gozali

Ahmad Gozali
Twitter : @ahmadgozali

Financial Planner dari Zelts Consulting

Link: 
Perencanaan keuangan ala Nabi Yusuf
Pinjaman dengan bunga


 

Selasa, 17 Desember 2013

Jelang Pertemuan The Fed, Rupiah Kian Tertekan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kian dekatnya pertemuan The Fed, tidak membuat laju rupiah keluar dari area jenuh jual (oversold), malah sebaliknya, laju nilai tukar rupiah malah semakin tertekan.
Jelang Pertemuan The Fed, Rupiah Kian Tertekan
Jelang Pertemuan The Fed, Rupiah Kian Tertekan

Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada menilai hal ini karena pelaku pasar kian mencari mata uang yang dinilai save heaven, diantaranya dollar AS dan Yen.
Penukaran uang dolar Amerika Serikat (AS). Foto: Tempo/Imam Sukamto
Soalnya, jelang pertemuan FOMC The Fed 17-18 Desember, laju nilai tukar rupiah malah makin tertekan.

"Akibatnya, rupiah kian melanjutkan pelemahannya dari Rp 12.081 per dollar AS menjadi ke Rp 12.105 per dollar AS pada perdagangan kemarin. Rupiah seakan tak berdaya menghadapi sentimen tappering off," jelas Reza di Jakarta, Selasa (17/12/2013). Sentimen jelang pertemuan FOMC The Fed, berasal dari data industrial production Amerika yang diperkirakan akan naik 2,5 persen dari tahun sebelumnya.
Dengan rilis positif dari AS, pasar masih berspekulasi bahwa aksi taperring off akan dilaksanakan ditengah rapat FOMC yang akan dilaksanakan 17 hingga 18 Desember 2013.
"Sehingga mata uang yang dinilai high risk seperti rupiah kian ditinggalkan. Laju rupiah berada dengan target support Rp 12.105. Sementara kurs tengah BI berada pada Rp12.123 hingga 12.089," tuturnya.

Senin, 16 Desember 2013

Jadi BPJS, Jamsostek Luncurkan Kartu Pintar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) yang akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan kartu pintar (smart card). Kartu tersebut sebagai pengganti kartu peserta Jamsostek yang selama ini digunakan para peserta.
Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya menjelaskan ada enam bank yang bisa diakses dari kartu pintar tersebut. Dari enam bank empat bank adalah milik BUMN.
Jadi BPJS, Jamsostek Luncurkan Kartu Pintar
Jadi BPJS, Jamsostek Luncurkan Kartu Pintar
"Launching kartu baru bertepatan HUT Jamsostek dengan kerja sama enam bank seperti Mandiri, BRI, BTN, Bukopin, BNI, Bank Jabar," ujar Elvyn dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2013).
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menunjukkan E-KTP dan kartu Jamsostek. Foto: Tempo/Jacky Rachmansyah
Ibu, jangan sepelekan jika bayi mengalami hal-hal berikut ini. Segera bawa ke dokter.

Elvyn menambahkan dengan adanya kartu pintar tersebut, peserta Jamsostek bebas memilih bank yang diinginkan. Hal itu untuk mempermudah akses peserta mendapatkan pelayanan BPJS tahun depan. "Dari direksi aja punya bank yang beda-beda," ungkap Elvyn.
Elvyn menambahkan, smart card ini nantinya selain sebagai kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi akan seperti kartu kredit untuk pembayaran.
"Dulu kartunya warna putih aja pakai plastik. Sekarang kaya kartu kredit, bisa belanja, cek saldo, untuk bayar tol, bisa untuk busway. Ini bagian transformasi kami," ucap Elvyn.
Selain itu, Jamsostek juga telah menyiapkan operasional menyambut BPJS. Salah satu yang disiapkan adalah membentuk organisasi baru sesuai kebutuhan ketenagakerjaan.
Saat ini Jamsostek telah memiliki 11 kantor wilayah seluruh Indonesia, 121 kantor cabang, 56 kantor cabang pembantu dan unit-unit baru di kantor pusat.
"Perubahan dalam bisnis yang dulu kita produk orientasi sekarang customer orientasi," papar Elvyn.



BPJS kesehatan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014. Warga yang tak mampu akan memperoleh layanan secara gratis karena iuran premi mereka ditanggung negara. Program BPJS ini memberikan pelayanan kesehatan dasar secara gratis kepada 86,4 juta penduduk atau sekitar 35 persen jumlah penduduk Indonesia. Untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan itu, pemerintah membayar iuran Rp 19.925 tiap bulan. 
Di lain pihak, BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku untuk semua pekerja formal akan mulai beroperasi mulai 1 Juli 2015. Mereka berhak mendapat perlindungan dari risiko kerja berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.


 


Link:
Jadi BPJS, Jamsostek Luncurkan Kartu Pintar
Jamsostek Targetkan Kelola Rp419,6 Triliun pada 2017 
BPJS gandeng RS swasta
Dana investasi Jamsostek
Persiapan BPJS kesehatan

JK: Pertahankan Manfaat Tambahan Jamsostek
Tim Pembahas Sepakati Manfaat Tambahan Jaminan Sosial
Kadin: Dunia Usaha Perlu Pahami Implikasi BPJS
Jusuf Kalla Ingin Keuntungan Jamsostek Dipertahankan
DPR: Direksi Jamsostek Hanya Pikirkan Keuntungan

 

Minggu, 15 Desember 2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai asuransi yang diterima oleh penumpang kereta api yang tewas di Indonesia belum sesuai. Menurutnya, penumpang kereta api yang tewas hanya mendapatkan asuransi sebesar Rp 85 juta.
Harusnya Asuransi Penumpang KA yang Tewas Rp 1,3 Miliar
Asuransi Jasa Raharja
"Di Singapura saja nilai asuransi penumpang kereta api yang tewas sebesar Rp 1,3 miliar. Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp 85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar," kata Tulus di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
keretaapi
Asuransi untuk penumpang KA yang tewas tidak memadai. Hanya 85 juta rupiah.

Tulus mengatakan, nilai asuransi penumpang kereta api yang sebesar Rp 85 juta pemberian PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera masih belum memadai. Apalagi menurutnya, pengguna kereta api adalah kepala keluarga yang sejatinya penopang ekonomi keluarga.
"Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas. Padahal dia penanggung jawab keluarga," tuturnya.
Apalagi menurut Tulus, dalam satu tahun tidak sedikit penumpang kereta api yang tewas akibat kecelakaan perjalanan. Jumlah korban tewas dalam kecelakaan kereta api mencapai 31.000 orang tiap tahunnya.
"Kedepan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api," cetusnya.

Jumat, 06 Desember 2013

Ke mana perginya gaji saya?


Mulailah Evaluasi Keuangan Anda
Ilustrasi: Thinkstock
Jangan harap bisa mendapatkan penghasilan lebih besar jika Anda tak bisa mengelolanya.

“Until you can show that you can handle what you’ve got, you won’t get any more. The habit of managing your money is more important than the amount.”

Salam readers,

Saya sangat menyukai quote yang saya peroleh ketika belajar mengenai “money personality” beberapa tahun silam. Saya percaya, yang kita dapatkan di dunia ini akan disesuaikan dengan kapasitas diri kita. Saat ingin dapat lebih besar, sudahkah menjadi wadah yang juga lebih besar dibandingkan sebelumnya?

Sebagai ilustrasi, anak kita yang berusia lima tahun merengek minta es krim cone (bukan gelas) yang terdiri atas tiga scoops dengan rasa berbeda. Karena sayang, kita mengabulkan. Belum tuntas disantap, es krim terjatuh. Anak menangis minta gantinya.

Sadar akan kurangnya kemampuan dan kapasitas anak dalam memegang dan memakan es krim cone 3 tumpuk, apakah Anda akan membelikan yang sama atau menggantinya dengan ukuran lebih kecil sesuai kapasitasnya?

Sama halnya dengan uang. Saya percaya Tuhan mencukupkan atau melebihkan rezeki seseorang berdasarkan kapasitas yang dimilikinya. Sang Pemberi rezeki tidak akan menambah rezeki hingga yakin kita mampu menangani, mengelola, dan bertanggung jawab terhadap yang sudah ada.

Karena itulah, saat ingin mengubah kondisi finansial, Anda harus bisa mengevaluasi perilaku terhadap uang. Ingat, dalam mengelola uang, 80 persennya terkait dengan tingkah laku kita terhadap uang selama ini. Coba tengok, apa yang mesti diperbaiki dari kebiasaan terhadap uang.

Untuk mengevaluasi kondisi keuangan, mulailah dengan arus kas. Cek, pengeluaran selama ini, lebih banyak untuk kebutuhan atau keinginan. Kondisi rasio pengeluaran bulanan terhadap pendapatan juga perlu dievaluasi. Jika di bawah 70 persen, itu pertanda kondisi keuangan yang sehat.

Kemudian, perlu juga mengecek porsi tabungan dan investasi serta kondisi harta dibandingkan utang yang Anda miliki. Rasio berinvestasi terhadap total pendapatan sebaiknya di atas 15 persen. Di saat bersamaan, Anda pun harus bisa menjaga rasio utang terhadap total pendapatan yang harus di bawah 35 persen setiap bulan.

Pemeriksaan aset. Perlu diperiksa, apakah jumlah tabungan dana cadangan sudah mencapai 3-6 bulan pengeluaran?

Anda juga perlu mengevaluasi kinerja portofolio investasi guna mengetahui nilai aset bersih (real asset) saat ini dibanding awal tahun. Sebaiknya konsisten dengan jangka waktu tujuan finansial Anda. Simpan baik-baik hasrat ingin mencairkan.

Tak kalah pentingnya, periksa ulang tujuan finansial Anda. Dalam berbagai aspek, tujuan dalam kehidupan mengalami perubahan seiring perjalanan waktu.

Miliki jejak buku pencapaian tujuan Anda, seberapa banyak waktu tersisa. Hal ini terkait dengan perlu atau tidak melakukan penyesuaian porsi instrumen investasi berdasarkan risikonya.

Evaluasi merupakan langkah awal saat kita hendak membuat resolusi baru. Apakah kebiasaan terhadap sekarang patut dipertahankan atau perlu kebiasaan baru guna memperbaiki kondisi Anda.

Ingat, melakukan hal yang sama secara berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda hanya ilusi! Lakukan hal yang sama terus-menerus maka hasil yang Anda dapatkan akan selalu sama.

Have fun(d)!

To serenity

Rabu, 04 Desember 2013

Kiat menyiapkan dana pendidikan anak

Persiapan Uang Masuk Sekolah: Menabung Saja Tidak Cukup
Tak terasa kita sudah sampai di bulan Desember 2013, saat sekolah swasta nasional maupun internasional sedang mengadakan open house untuk tahun ajaran 2014-2015. Mungkin Anda termasuk salah satu orangtua yang turut menyambangi open house dari sekolah incaran untuk buah hati. Apakah uang masuk atau uang pangkal sekolah sudah dipersiapkan?
Biaya Pendidikan (Ilustrasi)
Biaya Pendidikan (Ilustrasi)


Kebanyakan orangtua terlalu sibuk mencari sekolah yang paling ideal untuk buah hati namun lupa mempersiapkan uang pangkal yang jumlahnya tidak sedikit. Bahkan untuk mengatasi besarnya uang pangkal masuk, beberapa sekolah menawarkan cicilan 0% dengan menggunakan fasilitas kartu kredit.
Ilustrasi: Thinkstock
Yang sulit adalah menyiapkan uang pangkal yang jumlahnya besar. Menabung saja tak cukup.
Bayangkan apabila Anda memiliki tiga orang anak dan menggunakan tawaran cicilan tersebut, jangan-jangan sampai anak lulus sekolah utang itu belum selesai dibayar. Maka untuk menghindari terlilit utang, mari persiapkan uang pangkal masuk sekolah sejak dini.

Idealnya uang pangkal masuk sekolah disiapkan sejak anak baru lahir, namun tidak ada kata terlambat untuk memulainya sekarang. Secara rata-rata, uang pangkal masuk sekolah di Indonesia mengalami inflasi sebesar 10-15% setiap tahunnya. Dengan besarnya angka uang masuk sekolah maka menabung saja tidak cukup sehingga Anda perlu berinvestasi.

Beberapa instrumen investasi yang dapat digunakan dalam mempersiapkan uang pangkal masuk sekolah berdasarkan jangka waktu dibutuhkannya adalah sebagai berikut:

- Tabungan/Deposito/Emas/Reksadana Pasar Uang (<5 tahun) dapat digunakan untuk mempersiapkan uang pangkal masuk TK dan SD.
- Reksadana Pendapatan Tetap (5-10 tahun) dapat digunakan untuk mempersiapkan uang pangkal masuk SMP.
- Reksadana Campuran (10 tahun) dapat digunakan untuk mempersiapkan uang pangkal masuk SMA.
- Reksadana Saham (>10 tahun) dapat digunakan untuk mempersiapkan uang pangkal masuk Universitas.

Anda dapat menggunakan kalkulator gratis pada website QM Financial untuk mengetahui besarnya uang pangkal masuk sekolah yang diperlukan setiap jenjangnya dengan mengunjungi laman ini, http://tujuanloapa.qmfinancial.com/index.php/page/dana-pendidikan

Selamat mempersiapkan uang pangkal masuk sekolah buah hati Anda!


Sugianto A. Boediman, CFP®
Independent Financial Planner
PT. Quantum Magna
www.qmfinancial.com

Selasa, 26 November 2013

Sistem syariah atau konvensional


Perbedaan mencolok antara keuangan konvensional dan syariah adalah riba. Transaksi riba yang paling banyak terjadi adalah membungakan uang. Menganggap uang bisa berkembang dengan sendirinya seiring waktu, dengan cara dipinjamkan kepada orang lain.
Pemangkasan Suku Bunga RBA Kejutkan Pasar
Pemangkasan Suku Bunga RBA Kejutkan Pasar
Para pemilik modal meminjamkan uang, kemudian secara otomatis, uangnya bertambah dan terus menumpuk tanpa harus melakukan apapun. Bahkan tidak ada risiko.
Ilustrasi: Thinkstock
Salah satu sistem membuat yang kaya makin kaya, dan yang miskin sebaliknya
Sedangkan pengguna modal harus menanggung risiko kerugian jika dagangannya tidak laku. Pemodal tak mau tahu, yang penting uangnya terus berbunga. Dampaknya, yang kaya bertambah kaya, apapun situasinya. Di lain pihak, yang miskin bertambah miskin lantaran harus membayar bunga, kendati bisnisnya merugi.

Hal ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Seharusnya, semua orang punya kesempatan sama untuk berusaha menyejahterakan dirinya. Namun, dengan sistem bunga, penguasa ekonomi adalah pemilik modal. Bukan yang paling kreatif, paling kerja keras, atau paling lihai menjual.

Selain itu, sistem bunga juga membuat seseorang menjadi malas. Pemilik uang melimpah tidak perlu lagi bekerja. Cukup diam, keuntungan terus mengalir.

Mental mau untung sendiri tapi tak mau ikut tanggung risiko ini saya sebut dengan mental deposan. Mental orang-orang yang hanya mau untung besar, pasti dapat, dan tidak bersedia ikut menanggung risiko saat rugi.

Bagaimana solusi yang diberikan oleh sistem keuangan syariah?
Sistem keuangan syariah membedakan antara transaksi sosial dan bisnis. Meminjamkan uang adalah transaksi sosial.

Biasanya, peminjam dalam kondisi terdesak  dan tidak memiliki dana untuk sekadar survive. Misalnya, pinjam uang untuk berobat, makan, dan sejenisnya. Maka ketika pinjam uang, harus dikembalikan dengan jumlah sama. Tidak boleh mengambil keuntungan dari pinjaman jenis ini.

Ekonomi syariah mendorong semua orang untuk berbisnis. Minimal secara pasif dengan uangnya saja. Tidak perlu dengan menyertakan tenaga dan waktunya.

Bagi pemilik modal tanpa punya keahlian berbisnis, didorong untuk bersinergi dengan yang punya keahlian, tapi tak punya modal. Intinya, bagi yang perlu modal bisnis, pinjam uang bukanlah solusi. Melainkan, mengajak orang lain berbisnis dengan cara berkongsi, jual-beli, sewa-menyewa, dan lain sebagainya.

Jika perlu modal uang segar untuk membayar gaji dan biaya operasional atau tambahan modal dalam jangka panjang, solusi paling benar dengan cara transaksi bagi hasil. Pemodal menempatkan dana, pengusaha mengolah bisnisnya. Untung dan rugi diterima bersama, walaupun dengan batasan tertentu.
Jika perlu modal tambahan untuk pengadaan barang tertentu, misalnya perlu kendaraan, mesin produksi, bahan baku, dan lain-lain yang bersifat nyata, jangan pinjam uang. Solusi terbaiknya transaksi jual-beli. Minta pemodal membelikan barang tersebut dari pemasok, lalu beli dari pemodal dengan harga cicilan yang disepakati. Mirip dengan pinjam uang lalu bayar cicilan, tapi dengan jual-beli kita mengajak pemodal untuk berbisnis. Bukan menjadi “petani bunga” saja.

Bagaimana dengan keperluan perlu tambahan modal untuk sewa gedung kantor yang perlu dibayar sekaligus di muka? Bisa juga dengan cara meminta pemodal menyewakan gedung tersebut dari pemiliknya.

Selanjutnya, kita menyewa dari si pemodal dengan cicilan per bulan agar lebih ringan. Jika pinjam uang dengan bunga, pemilik uang tidak berbisnis apa-apa. Tapi dengan cara sewa-menyewa, pemilik uang ikut berbisnis. Itu yang diinginkan ekonomi syariah. Semua orang bisnis, bukan menjadi “petani bunga” saja.
Dengan membelikan barang atau menyewakan manfaat, maka pemodal ikut berbisnis dan menanggung kerugian. Begitu juga dengan menanamkan modal bagi hasil, pemodal ikut memikirkan bagaimana agar bisnisnya maju. Jika bisnisnya merugi, ia juga akan ikut rugi.

Keadilan inilah yang diharapkan dalam keuangan syariah. Pemodal tak cuma ongkang-ongkang kaki. Minimal mendoakan mitranya agar bisnis yang dijalankan menguntungkan.
Please, jangan ada bunga di antara kita. Mari kita berbisnis saja.

Salam Berkah,

Ahmad Gozali

Ahmad Gozali
Twitter : @ahmadgozali
Financial Planner dari Zelts Consulting



Selasa, 12 November 2013

Hati-hati Memilih Asuransi Penyakit Kritis

Belakangan ini penyakit sepertinya bertambah banyak, makin menyeramkan dan bisa menyerang di usia muda. Semakin banyak orang yang mengalami pecah pembuluh darah di otak, kena serangan jantung, bahkan kanker pada usia yang cukup dini. Jika seorang pemberi nafkah utama terkena penyakit tersebut, dia tidak bisa bekerja lagi sehingga tidak dapat memberikan penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

Pada kondisi seperti ini, perlindungan dari asuransi penyakit kritis sangat diperlukan untuk mengganti penghasilan yang hilang ketika terkena penyakit kritis tersebut. Untuk mengatasi permasalahan ini, sekarang sudah banyak  tawaran asuransi penyakit kritis di luar sana.

Tapi sebelum memilih, ada lima hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli asuransi penyakit kritis antara lain.

1. Penyakit yang ditanggung 
Sesuai judulnya, biasanya asuransi menyakit kritis hanya menanggung penyakit tertentu dengan tingkat kekritisan tertentu pula. Berdiskusilah sedetail mungkin dengan pihak yang menawarkan asuransi penyakit kritis. Tanyakan penyakit kanker jenis apa saja dan mulai pada stadium berapa yang ditanggung dan yang tidak ditanggung.Ada baiknya Anda mengetahui nama penyakitnya. Ada produk asuransi penyakit kritis yang hanya menanggung kanker stadium lanjut yaitu mulai stadium 3 ke atas, dan ada juga asuransi penyakit kritis yang sudah menanggung saat Anda baru terdiagnosis  kanker stadium 1.

2. Kondisi kesehatan tertanggung
Jika Anda memiliki keluarga dengan sejarah penyakit kritis, pastikan kondisi seperti ini bisa diterima oleh perusahaan asuransi tersebut. Bila Anda sudah terdiagnosis tumor sebelum mendaftar asuransi, Anda  juga harus mencari produk asuransi penyakit kritis yang mau menerimanya.

3. Pertanggungan dan cara klaim
Pastikan kita mengetahui secara detail pertanggungan yang bisa diperoleh.  Apakah dalam jumlah menyeluruh atau bertahap? Syarat syarat apa yang harus dipenuhi agar kita bisa mendapatkan pertanggungannya? Misal harus ada kuitansi dan rincian yang asli rumah sakit, dan sebagainya.

4. Jumlah uang pertanggungan 
Besarnya jumlah uang pertanggungan yang diperlukan bergantung kepada jumlah hilangnya penghasilan sang penderita penyakit kritis selama  periode yang diasumsikan.

Misalnya, keluarga Bapak A memiliki penghasilan Rp10 juta dan didiagnosis kanker stadium 3. Bapak A diperkirakan tidak dapat bekerja selama satu tahun karena fokus dengan pengobatannya. Maka besar uang pertanggungan yang diberikan asuransi minimal sekitar Rp132 juta, yang merupakan future value (nilai masa depan) dari  Rp10 juta x 12 bulan = Rp120 juta. Kemudian Rp120 juta ini dikalikan inflasi sebesar 10%.

Uang pertanggungan dari asuransi penyakit kritis selain dapat menggantikan pendapatan bulanan untuk menghidupi keluarga juga diharapkan dapat meringankan biaya pengobatan. Pada masa satu tahun tersebut diharapkan juga terdapat penyesuaian mengenai gaya hidup misalnya untuk biaya transportasi dan biaya pengeluaran pribadi.

5. Bandingkan biaya dan keuntungan
Jangan lelah menghubungi beberapa perusahaan asuransi dan membuat perbandingan. Sebagai pelanggan, Anda harus mendapatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan memilih sesuatu hanya karena murah. Biaya yang harus dibayar juga harus diperhatikan, jangan sampai hanya karena ingin perlindungan yang sangat ideal, kantong Anda malah jadi bolong karena sebenarnya Anda tidak mampu membayar preminya.

Jadi perlu-tidaknya asuransi penyakit kritis tergantung dari kebutuhan, kemampuan, dan kesediaan produk yang sesuai. Bandingkan beberapa perusahaan dan tanyakan secara detail produk yang ditawarkan. Ingatlah bahwa produk asuransi itu harus sesuai dengan kebutuhan yang tertanggung!

Titis Syahluddin, CFP
Independent Financial Planner
PT. Quantum Magna
www.qmfinancial.com

Jumat, 08 November 2013

Memilih Investasi Jangan Salah Keranjang

Investasi: Hati-hati, Salah Keranjang
Pertanyaan: Saya seorang single berpenghasilan Rp 3,8 juta. Saya sudah investasi, tapi saya kurang tahu benar apa tidak cara yang telah saya jalani.

1. Saya menyisihkan Rp 2,5 juta ke rekening lain. Setelah Rp 10 juta, saya depositokan. Apakah itu langkah benar?

2. Saya sering dengar reksa dana. Saya kurang mengerti apa itu reksa dana dan di mana saya harus beli?

Mantraajus


Salam Mantraajus,


Dari info Anda, berarti setiap bulan lebih dari 60 persen gaji Anda sisihkan untuk ditabung. Angka fantastis menurut hemat saya.

Bagi saya, untuk berhasil dalam pengelolaan finansial, 80 persennya ditentukan oleh cara dan kebiasaan kita. Sisanya urusan teknis hitung-menghitung. Anda telah memiliki fondasi karakter yang luar biasa untuk memperoleh keberhasilan finansial.

Sebelum mulai berinvestasi, sebaiknya kenali dulu perbedaan antara menabung dan berinvestasi. Konsep menyisihkan pada tabungan atau deposito adalah salah satu bentuk kita menabung. Tujuan utamanya memiliki simpanan yang kelak digunakan dalam jangka waktu pendek atau sebagai dana cadangan.

Biasanya, dana tabungan ditempatkan pada instrumen berisiko rendah dan mudah dicairkan. Penuhi tabungan Anda sekitar delapan bulan kebutuhan hidup, setelah itu mulailah berinvestasi sesuai tujuan keuangan.

Dalam berinvestasi, kita membeli sebuah instrumen investasi yang nilainya di bawah harga pasar (undervalue) dengan harapan, saat dijual, harganya lebih tinggi. Setiap tujuan investasi memiliki jangka waktu berbeda. Maka pilihan instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan Anda.

Seorang single biasanya menentukan tujuan bisa jadi perkara pelik. Anak belum punya, rumah masih nyaman tinggal dengan orang tua atau kos. Inilah pentingnya kita memiliki visi jangka panjang, bukan hanya hidup untuk saat ini.

Cara mudah mengatasi kebingungan seperti itu, pikirkanlah persiapan dana hari tua. Suatu saat kita menjadi uzur dan tidak lagi produktif bekerja. Padahal kita ingin hidup senyaman sekarang, sementara pemasukan bulanan sudah terhenti.

Saat berinvestasi, ada beberapa faktor penting yang harus dicermati: tujuan berinvestasi, risiko, imbal hasil (return), jangka waktu, dan yang tak kalah penting adalah literasi Anda terhadap investasi tersebut.

Selain itu, faktor inflasi mesti jadi pertimbangan. Inilah monster yang menggerus nilai uang kita. Dari waktu ke waktu, biaya hidup semakin mahal. Di Indonesia, tingkat inflasi masih terbilang tinggi dibanding negara lain. Perhatikan saja harga-harga saat ini, seperti bahan makanan, bbm, atau tarif listrik.

Cobalah bandingkan harga-harga itu pada lima tahun silam. Nah, bisa terbayang, seperti itulah yang akan terjadi saat kita pensiun kelak. Harga makin menjulang.

Badan Pusat Statistik memperkirakan besaran inflasi di kisaran 6 persen. Realitas di pasar, kenaikan harga barang bisa mencapai 10 persen lebih. Ongkos parkir saja naik 200 persen dalam waktu 2 tahun.

Celaka jika instrumen investasi yang kita tahu hanya deposito atau tabungan bank yang memberi imbal hasil maksimal 5 persen per tahun. Artinya, nilai uang kita bukannya tambah, tetapi tergerus oleh inflasi. Jadi, memiliki literasi finansial itu penting, sehingga kita dapat mengetahui jenis investasi yang bisa memberikan hasil maksimal dalam jangka panjang.

Terkait pertanyaan Mantraajus, reksa dana merupakan salah satu instrumen yang memberikan imbal hasil lebih agresif dibanding deposito. Saya akan membahas mengenai reksa dana secara khusus pada artikel selanjutnya.

Perlu diingat, investasi tidak terbatas instrumen aset kertas. Properti, bisnis, dan komoditas juga investasi. Rumus high risk high return atau makin tinggi imbal hasil yang diharapkan makin besar pula risikonya, berlaku pada tiap instrumen investasi.

Risiko terbesar saat kita berinvestasi sering kali bukan terletak pada produk, tetapi pada diri kita yang tidak mengerti tentang produk tersebut.

Terlepas dari itu, investasi yang paling penting adalah berinvestasi pada diri sendiri. Saat kita merasa masih undervalue dalam hal tertentu, tingkatkan nilai kita dengan terus menambah potensi diri, sehingga orang lain atau tempat kita bekerja akan memandang dengan nilai yang semakin bertambah.

To serenity,


Dwita Ariani, MM, RFA, RIFA


Financial educator dari Zelts Consulting

Kamis, 07 November 2013

Manulife "Lembaga Keuangan"

Jatim Sumbang Rp 8,5 Premi buat Manulife
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Sepanjang semester pertama tahun ini, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia di Jawa Timur telah menghimpun premi sebesar Rp 8,5 triliun dari bisnis employee benefit. Dana tersebut bersumber dari tiga produk, yakni Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) reguler, pencadangan pensiun (MPP Plus), dan Health Insurance.
Menurut Vice President Employee Benefits Distribution Department PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, dari produk DPLK reguler, Manulife menghimpun dana sebesar Rp 6,3 triliun. Sementara dari produk MPP Plus dan Health Insurance, masing-masing sebesar Rp 1,9 triliun dan Rp 330 miliar.
Dalam kurun waktu setahun ke depan, perusahaan berharap bisa menghimpun dana lebih tinggi melalui tambahan portofolio, yakni dengan meluncurkan DPLK-PPUKP (Dana Pensiun Lembaga Keuangan – Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon).
“Dari DPLK-PPUKP kami targetkan di waktu setahun ke depan bisa terhimpun premi sebesar 200 miliar secara nasional. Untuk Jawa Timur, kontribusinya diharapkan bisa mencapai 15 sampai 20 persen,” kata Karjadi di Surabaya, Kamis (7/11/2013).
DPLK-PPUKP dirancang untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan akan program pesangon bagi karyawan. Produk ini membidik perusahaan-perusahaan yang ingin memberikan hak pensiun bagi karyawannya secara lump sum (bersamaan), sebagai alternatif pembayaran hak pensiun secara reguler atau bulanan yang telah dicakup oleh produk DPLK Reguler.
“Bagi perusahaan, produk ini bermanfaat sekali karena memungkinkan mereka untuk mengelola arus kas di masa depan yang berkaitan dengan pendanaan pesangon. Dengan demikian saat perusahaan membayar pensiun karyawan, cash flow mereka tidak terganggu,” imbuhnya.
Baarnb Yosia, Senior Sales Manager Employee Benefits Distribution Manulife menambahkan, produk ini diluncurkan jelang akhir tahun. Meski demikian, ada optimisme DPLK-PPUKP akan menjaring banyak dana di awal peluncuran.
“Kuartal keempat atau sekitar November sampai Desember ini, biasanya perusahaan-perusahaan melakukan planning pencadangan pesangon,” ujar Baarnb. (Eben Haezer Panca)

Asuransi Nakal

Asuransi Nakal Temuan OJK
PLASADANA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan modus operasi asuransi nakal dalam merayu konsumen. Bagaimana ceritanya?

Seperti disampaikan Ketua OJK Muliaman Hadad, belum lama ini pihaknya menegur perusahaan asuransi karena memiliki perilaku bisnis yang dapat merugikan konsumen. Utamanya, terkait sikap agen asuransi yang tidak transparan dalam menjual produknya.
"Positifnya saja yang disebut, akan tetapi negatifnya dirahasiakan. Saya harap hal ini tidak menjadi model bisnis ke depan," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).
Kondisi semacam ini, katanya, rupanya kerap terjadi di Australia. Di sana, banyak perusahaan asuransi yang memberikan janji manis tanpa pengetahuan risiko yang memadai. Alhasil, otoritas jasa keuangan setempat memberikan sanksi berupa denda kepada perusahaan asuransi.
"Jadi, yang sangat penting untuk diperhatikan pelaku bisnis adalah the way we doing business," ucap Muliaman.
Dalam konteks itulah, lanjut dia, OJK kini tengah menyusun mekanisme penyelesaian sengketa antara konsumen dan lembaga jasa keuangan sebagai turunan peraturan OJK tentang perlindungan konsumen yang telah dikeluarkan Juli lalu.
"Akhir tahun ini akan kita keluarkan pedoman bagaimana setiap lembaga jasa keuangan harus memiliki mekanisme internal yang mampu merespon pengaduan-pengaduan nasabahnya," tandas Muliaman.
Dia jugamengingatkan kepada pelaku industri jasa keuangan, khususnya yang bergerak di bidang asuransi agar menjunjung tinggi etika dalam berbisnis.
Penulis: Heru Budhiarto

Baca Lainnya: 
OJK: Stabilitas Sistem Keuangan Ditentukan Perilaku Bisnis 
OJK Monitor Penyelesaian Kewajiban Asuransi Bumi Asih 
Hanwha Life: Bisnis Asuransi di Indonesia Cerah 
OJK Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen
OJK tak Punya Roadmap Penyelesaian Sengketa  
Perusahaan Asuransi asal Korea Selatan Hadir di Indonesia 
Edukasi Konsumen, OJK Gelar Talk Show dan Bioskop Keliling 
4 Perusahaan Asuransi Layani Asuransi Sapi Ternak
Integrasikan Layanan Jasa Keuangan, Indosurya Group Operasikan Indosurya … 
Tiga Pertanda Anda Butuh Konsultan Keuangan 
Dahlan Akan Copot Direksi Tolak BUMN Reasuransi 
OJK Susun Mekanisme Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan 
Data Kemenkeu: Jumlah Obligasi Negara Diperdagangkan Meningkat 
BI-Kementan Luncurkan Skema Asuransi Ternak Sapi