Minggu, 29 September 2013

Awas..! Hati-hati dengan Asuransi Prudential!

OPINI | 26 September 2013
Penawaran para sales Asuransi Prudential harus diwaspadai. Para sales ini menjual produk dengan iming-iming yang menggiurkan. Bagi peserta asuransi Prudential kesehatan bisa mengkover biaya rawat inap sampai pengobatan. Seperti halnya penjual jamu di pasaran, para sales ini memberikan iming-iming.
Tapi setelah saya baca sebuah berita online, salah satu nasabah Asuransi Prudential, Ahmad Dhani sangat kecewa dengan Prudential.
Pihak Prudential tidak mau meng-cover biaya Dul karena putra bungsu Ahmad Dhani itu dianggap melakukan pelanggaran hukum. Inilah jahatnya asuransi.
Ahmad Dhani pun akan menempuh jalur hukum atas kelakukan Prudential di mana haknya untuk meng-cover biaya dari Prudential tidak terpenuhi.

SUMBER TULISAN  

Komentar: 
“Pihak Prudential tidak mau meng-cover biaya Dul karena putra bungsu Ahmad Dhani itu dianggap melakukan pelanggaran hukum. Inilah jahatnya asuransi.”
Menarik soal pelanggaran hukum ini mas. Kalau misalnya saya ikut asuransi yg memberi santunan kematian, lalu saya meninggalnya karena ditembak polisi pada saat merampok rumah orang, kira2 ditanggung asuransi ga ya?
Jawab: Pasti ditanggung…! Masuk Neraka..!

Komentar: 
Kalau di mata hukum Prudential tidak salah. Tapi ini iklan buruk buat mereka. Saya sudah hampir ambil asuransi Prudential, kini saya mikir2 lagi.
Jawab: teruskan saja bro untuk beli asuransi prudential .. ndak usah takut gak dibayar klaimnya.. Pastikan bro jujur dan orang baik .. tidak suka memanipulasi .. pasti dijamin klaim dibayar ..! sekali lagi jangan, takut tetap berfikir positif … dan tetap berdoa bro akan terlindungi dimanapun bro berada ..ok
 
Komentar: 
Saya justru setuju dengan pihak Prudential, yang tidak mau mengcover asuransi kecelakaan Dul. Justru saya heran kenapa Jasa Raharja membayar klaim kecelakaan untuk Dul. Kalau untuk para korban yang lain, memang berhak atas asuransi Jasa Raharja
Jawab:
kalau orang hidup normal dan mengerti hukum pasti akan faham mengapa prudential tidak mau bayar alias menolak mengkover klaim si dul .. namun bila orang yang tidak normal selalu menyalahkan fihak asuransi, ya karena emang belum faham … ini pelajaran berharga buat nasabah untuk memahami asuransi selamat beredukasi asuransi ..
 

Prudential Lindungi Kerahasiaan Data Pemegang Polis

Tak Cover Biaya Dul, Prudential Lindungi Kerahasiaan Data Pemegang Polis

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arief Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan informasi apapun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing polis. Demikian pula halnya terhadap kasus kecelakaan yang menimpa anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias DUl.
Tak Cover Biaya Dul, Prudential Lindungi Kerahasiaan Data Pemegang Polis
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia)
"Prudential Indonesia memiliki aturan yang ketat dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis kami. Atas dasar tersebut kami tidak dapat memberikan informasi ataupun pernyataan apapun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis," ungkap Nini
Sumohandoyo, Corporate Marketing & Communications Director PT Prudential Life Assurance, Rabu (25/9/2013) sore saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Pernyataan ini diungkapkan Nini menanggapi keluhan Ahmad Dhani lantaran Prudential tidak mau mengcover biaya perawatan anaknya, Dul selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) selama dua pekan sejak 8 September lalu akibat kecelakaan di Tol Jagorawi.
Ahmad Dhani merasa kecewa lantaran pihak asuransi enggan menanggung biaya perawatan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, putra bungsunya dari pernikahannya bersama Maia Estianty, yang jumlahnya mencapai setengah miliar rupiah.
"Menjelang kepulangan Dul ini cukup mengagetkan juga, asuransi Prudential tidak mau meng-cover rumah sakit," ucap bos Republik Cinta Management (RCM) itu, Rabu (25/9/2013), saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.
Pihak asuransi menolak menanggung cover rumah sakit karena peristiwa kecelakaan naas di Tol Jagorawi itu, merupakan pelanggaran hukum. Menurut Dhani, pihak asuransi terlalu cepat mengambil kesimpulan.
"Menurut mereka ini pelanggaran hukum," ucap Dhani.
Namun Dhani bersyukur karena teman-teman dan koleganya memberikan sumbangan untuk membantu meringankan biaya.
"Untungnya kemarin beberapa sumbangan dari teman-teman bisa meng-cover biaya rumah sakit yang biayanya setengah miliar," tandasnya.
Namun demikian Nini menjelaskan pihak Prudential kami turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga besar Ahmad Dhani.
"Kami juga turut berduka atas musibah yang telah memakan korban jiwa ini, dan kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan," kata Nini.

Upaya Ahmad Dhani Gugat Perusahaan Asuransi Bakal Sia-sia

Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya musikus Ahmad Dhani yang akan melaporkan pihak perusahaan asuransi anaknya, AQJ, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai bakal berakhir sia- sia.
Upaya Ahmad Dhani Gugat Perusahaan Asuransi Bakal Sia-sia
Bahkan, Praktisi hukum Ricky Margono mengatakan upaya tersebut tak perlu dilakukan.
"Kenapa? Karena hubungan hukum yang terjadi antara perusahaan asuransi dengan Ahmad Dani atau AQJ, selaku tertanggung berdasar polis asuransi. Polis asuransi, merupakan perjanjian yang terjalin antara kedua subjek hukum tersebut," uja Ricky kepada Tribunnews.com, Minggu (29/9/2013).
Menurutnya, kemanapun klaim asuransi itu dibawa, pasti akan ditolak. "Dalam hukum perjanjian, jelas sekali bahwa suatu perjanjian tidak dapat dilakukan atau dipenuhi dan dilaksanakan, kalau terdapat pelanggaran hukum di dalamnya," tuturnya.
Pelanggaran hukum yang diduga dilakukan AQJ ungkapnya adalah, pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dalam hal ini, tidak perlu disangkutkan dengan hukum pidana yang dapat menjerat AQJ ataupun orangtuanya.
"Cukup dengan telah terjadi suatu pelanggaran hukum terhadap UU No 22/2009, yakni AQJ tidak memiliki SIM karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Itu sudah jelas ada pelanggaran hukum, dan asuransi berhak menolak pembayaran klaim asuransinya," tandasnya.

Sabtu, 28 September 2013

Jasa Raharja Bayar Klaim Asuransi Dul, Prudential Ogah

Seperti diberitakan di Beritasatu.com, perusahaan asuransi Prudential menolak menanggung biaya perawatan AQJ (anak Ahmad Dhani) selama di rumah sakit RS Pondok Indah, pasca kecelakaan di jalan tol Jagorawi. Pihak asuransi beralasan, pelanggaran hukum yang dilakukan AQJ menyebabkan mereka tidak bisa mengganti biaya perawatan selama AQJ dirawat di rumah sakit.
13802308781235655210
Jasa Raharja Bayar Klaim Asuransi Dul

Hal itu jelas membuat bos Republik Management Cinta (RCM) itu marah besar. Bahkan, Dhani berencana menuntut pihak asuransi karena telah ingkar janji. Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani saat dijumpai di RSPI, Jakarta Selatan, Jelang kepulangan AQJ, Rabu (25/9). Ahmad Dhani mengungkapkan akan menempuh jalur hukum bila pihak asuransi tidak dapat membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh anaknya itu. Dhani mengaku kaget atas penolakan yang dilakukan pihak asuransi terhadap pembayaran biaya rumah sakit anaknya.

Namun sikap yang berbeda ditunjukkan oleh asuransi Jasa Raharja. Tidak seperti Prudential yang menolak menanggung biaya perawatan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, pihak Jasa Raharja langsung membayarkan klaim atas kecelakaan yang dialami di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Dhani mengapresiasi Jasa Raharja yang menyerahkan santunan yang menjadi hak para korban. “Jasa Raharja langsung membayar, karena menganggap kami (Dul) sebagai korban. Seluruh korban dibayar,” ujar Ahmad Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Pertanyaannya, siapakah yang benar dan siapakah yang salah. Apakah Prudential atau Jasa Raharja. Saya melihat ada dua pendapat, setidaknya yang  saya baca di Kompasiana. Kompasianer Daniel Ht menulis bahwa Ahmad Dhani sebaiknya tidak usah kaget atas ditolaknya klaim asuransi kecelakaan Si Dul. Tapi besoknya, kompasianer Ahmad Jono dalam artikel pendeknya justru mengingatkan para pembaca agar berhati-hati dengan perusahaan asuransi Prudential, karena tidak membayar klaim asuransi Si Dul. Jauh sebelum kedua artikel itu, kompasianer Aska menanggapi keluarnya santunan Jasa Raharja untuk Si Dul dalam artikel dengan judul yang menarik “Lucunya Santunan untuk Dul Ahmad Dani”.

Mengenai rencana Ahmad Dhani untuk menggugat secara hukum pihak Prudential, tampaknya dia akan menggunakan fakta dibayarkannya santunan terhadap Dul oleh Jasa Raharja sebagai hal yang mendukung gugatannya. Santunan 10 juta dari Jasa Raharja bagi Ahmad Dhani mungkin tidak ada artinya. Tapi fakta hukum ini akan sangat berharga bagi dia untuk mendukung gugatannya.

Tapi benarkah fakta hukum santunan dari Jasa Raharja itu akan memperkuat gugatan Ahmad Dhani. Saya kok berpikir sebaliknya. Justru hal itu akan menjadi blunder bagi Jasa Raharja. Dalam pemikiran saya, dibayarkannya santunan oleh Jasa Raharja untuk Dul justru melanggar undang-undang asuransi.

Sebagaimana ditulis dalam artikel kompasianer Aska di atas, saya akan meringkas peraturan perundangan yang dilanggar:

  1. Berdasarkan UU No. 34/1964 juncto PP No. 18 Tahun 1965, pihak yang berhak mendapat santunan adalah pihak ketiga yang menjadi korban akibat kecelakaan oleh penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.
  2. Dalam hal tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, jika dinyatakan bahwa pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya kecelakaan, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak terjamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965.
  3. Pasal 14 PP No. 18/1965 mewajibkan penggantian oleh pemilik kendaraan bermotor atas santunan yang dibayarkan oleh dana asuransi kepada korban/ahli waris apabila kendaraan dikemudikan oleh orang yang tidak mempunyai SIM yang sah.

Maka tepatlah judul artikel kompasianer Aska di atas, bahwa santunan Jasa Raharja atas Si Dul adalah sebuah kelucuan yang ironis. Si Dul bukan hanya tidak berhak atas santunan asuransi kecelakaan. Bahkan pemilik kendaraan, Ahmad Dhani diwajibkan mengganti biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja untuk membayar asuransi kepada korban/ahli warisnya.

Untuk asuransi kecelakaan, saya rasa sudah jelas, sebenarnya Si Dul tidak berhak atas santunan Jasa Raharja. Tampaknya Jasa Raharja harus siap-siap untuk memberikan penjelasan, jika ada yang mempertanyakan kebijakannya. Lalu bagaimana dengan klaim asuransi kesehatan untuk rawat inap dan biaya perawatan di rumah sakit yang diajukan oleh Ahmad Dhani tersebut?  Apakah adanya perbuatan melanggar hukum menjadi pengecualian dalam pengcoveran asuransi kesehatan?

Kebetulan saya juga memiliki dua polis asuransi Prudential. Yang satu dengan tertanggung saya sendiri, dan satunya tertanggung atas nama anak saya. Setelah saya baca lagi polis saya, ternyata memang benar, bahwa adanya perbuatan melanggar hukum menjadi pengecualian dalam pengajuan klaim asuransi. Hal ini tercantum pada ketentuan tentang cidera atau kecelakaan karena tindak kejahatan atau pun perbuatan melanggar hukum (bisa dibaca di sini). Pada perusahaan asuransi yang lain, misalnya ACA dan AIG, juga berlaku pengecualian yang sama (baca di sini dan di sini).

Jadi, saran saya untuk Ahmad Dhani, urungkan saja niat untuk menggugat perusahaan asuransi Prudential, karena fakta hukumnya tidak menguntungkan buat dia. Ahmad Dhani mestinya lebih fokus dengan masalah hukum yang membelit anaknya AQJ, dan juga berintrospeksi atas kesalahannya dalam mendidik anaknya, yang berujung pada kecelakaan yang dialami anaknya.

Somasi Ahmad Dhani Untuk Asuransi Prudential

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani segera mengirimkan somasi kepada perusahaan asuransi Prudential Life Insurance.
Ahmad Dhani Siapkan Somasi Untuk Asuransi Prudential
Ahmad Dhani Siapkan Somasi Untuk Asuransi Prudential

Somasi tersebut dilayangkannya sebagai ungkapan kekecewaannya. Sebab, perusahaan itu menolak meng-cover biaya perawatan rumah sakit Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul.
"Ada, nanti pengacara kami akan mengirimkan surat somasi," ucapnya, Jumat, (27/9/2013), saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sekarang, lanjut dia, pengacara sedang membuat surat rumusan mengenai somasi yang akan dialamatkan kepada perusahaan asuransi tersebut. Namun, ia tak menyebut kapan rencananya surat tersebut akan disampaikan kepada bersangkutan.
Ini merupakan bentuk kekecewaan bos Republik Cinta Management (RCM), saat Dul keluar dari rumah sakit. Ia tak menyangka pihak asuransi menolak memberikan presmi untuk meng-cover biaya rumah sakit Dul.
Apalagi, perusahaan asuransi tersebut beralasan menolak membayar premi lantaran kasus yang dialami Dul merupakan pelanggaran hukum. Dhani pusing kepala.
Sebab, menurutnya, pihak asuransi terlalu cepat menyimpulkan karena sampai sekarang Dul belum dinyatakan bersalah dengan kekuatan hukum tetap. Proses penyidikan masih terus berlangsung. Bahkan, Dul juga belum menjalani pemeriksaan. 
Corporate Communications di PT Prudential, Widyananto Sutanto

Baca lainnya:
Ahmad Dhani: Jasa Raharja Bayar Asuransi, Karena Dul Korban

Ditolak Asuransi, Ahmad Dhani Bayangkan Jika Tak Punya Uang

Jumat, 27 September 2013

Biaya Perawatan Dul dan Korban Lebih dari Rp 1 Miliar

TRIBUNNES.COM - Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo (41) alias Dhani harus merogoh kantongnya dalam-dalam untuk membiayai seluruh perawatan dan pengobatan AQJ (13) alias Dul, anak bungsunya yang baru saja terlibat kecelakaan maut.
Biaya Perawatan Dul dan Korban, Bisa Lebih dari Rp 1 Miliar
Biaya Perawatan Dul dan Korban, Bisa Lebih dari Rp 1 Miliar
Tidak hanya sekarang, Dhani juga harus siap membiayai proses pemulihan Dul hingga benar-benar sembuh. Selama 18 hari dirawat di RS Pondok Indah saja, Dhani sudah mengeluarkan uangnya sampai setengah miliar untuk Dul.
Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk para korban luka yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Meilia, Cibubur, dan tujuh korban meninggal, hingga tanggungan untuk anak-anak para korban jiwa.
"Kalau biaya totalnya bisa lebih dari Rp 1 miliar," kata Dhani saat ditemui wartawan di rumahnya, Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013). Sore itu, Dhani baru kembali usai mengantarkan Dul menemui korban luka di RS Meilia.
Meski perawatan Dul selama di rumah sakit tidak ditanggung pihak asuransi, Dhani membiayainya sendiri, ditambah dengan uang sumbangan dari banyak temannya.
"Saya hanya berharap, rejeki saya semakin banyak setelah ini," kata Dhani. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Ini Mungkin Penyebab Klaim Asuransi Dul Ditolak

Ini Mungkin Penyebab Klaim Asuransi Dul Ditolak
Ahmad Dhani saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah untuk menjenguk anak bungsunya AQJ atau Dul, Jakarta, (16/9). Ahmad Dhani menjelaskan kesehatan Dul sudah lebih baik dan sudah keluar dari ICU. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Director & Chief Employee Benefits and Syariah Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Nelly Husnayati, mengatakan pembayaran klaim asuransi seseorang dapat ditolak apabila ia mengalami kecelakaan dan sebelumnya berniat melakukan tindak kriminalitas.
Menurut dia, adanya niat berbuat kejahatan membuat seseorang bisa ditolak klaimnya. "Jika niatnya berbuat kriminal tentu saja klaimnya ditolak," kata Nelly ketika ditemui usai acara Media Briefing Manulife, Kamis, 26 September 2013.
Namun, ia berujar, tidak ada klausul yang menyatakan klaim seseorang akan ditolak apabila orang tersebut merupakan pihak yang menyebabkan kecelakaan. Menurut dia, orang tersebut tetap akan menerima klaim yang diajukan. "Tentu saja pengajuan klaimnya harus sesuai dengan polis yang didaftarkan," ujar Nelly.

Masalah proses klaim asuransi mencuat karena musikus Ahmad Dhani mengaku klaim untuk perawatan kesehatan putranya ditolak. Ia mengatakan Prudential tidak mau membayar karena putra bungsu Dhani, Dul, melakukan pelanggaran hukum sehingga harus dirawat di rumah sakit. "Biayanya setengah miliar," katanya.

Rabu, 25 September 2013

Ahmad Dhani Kecewa dengan Pihak Asuransi

Jakarta, C&R Digital - Menurut rencana, AQJ, putra musisi kondang Ahmad Dhani pada Rabu (25/9) ini akan kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Namun, menjelang proses kepulangannya itu, Dhani justru dikejutkan dengan biaya administrasi perawatan dan pengobatan pihak Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang ternyata tidak ditanggung oleh pihak asuransi.
"Menjelang kepulangan Dul, Cukup mengagetkan. Ternyata asuransi tidak mau membayar cover rumah sakit karena menurut mereka ini adalah pelanggaran hukum," kata Dhani saat ditemui di RSPI, Rabu (25/9).
Kecelakaan yang dialami oleh AQJ mengharuskannya menjalani serangkaian operasi dan perawatan yang menelan biaya hingga Rp. 500 juta. Selama ini Dhani merasa semua biaya tersebut ditanggung oleh sebuah asuransi yang selama ini bekerjasama dengannya.
"Saya kecewa dengan dengan asuransi. Kami juga sudah mulai ngasih surat yang isinya apabila Prudential tidak memberikan bukti bahwa Dul terbukti bersalah dengan ketetapan hukum, kami akan lakukan aksi hukum kepada Prudential karena menurut kami mereka ingkar janji tidak mau mengcover biaya rumah sakit," kata Dhani.

Baca lainnya:
Kecewa Biaya Pengobatan Dul Tidak Ditanggung, Ahmad Dhani akan Tuntut Pihak …
Ahmad Dhani Kecewa Asuransi Ogah Cover Biaya Dul Setengah Miliar
Biaya AQJ Ditanggung Kerabat Dhani
Asuransi Tak Mengcover Biaya Perawatan Dul, Ahmad Dhani Tempuh Jalur H …
Jelang Kepulangan Dul, Ahmad Dhani Kecewa Asuransi Tak Mau Menanggung Biaya …
Klaim Asuransi Tak Dibayar, Ahmad Dhani Siap Tempuh Jalur Hukum
Biaya Perawatan Dul Rp 500 Juta, Maia Estianty dan Ahmad Dhani Patunga …

ILustrasi Asuransi Nasabah 38th - 800Juta

Always Smile Always Happy

Seorang Nasabah yang telah sadar akan manfaat asuransi ingin membeli asuransi unitlink, dengan harapan pada  akhir masa pension dan masa tuanya terbebas dari masalah financial, sehingga  semua kebutuhan keluarga  bisa terpenuhi  seperti ketika masih aktif  bekerja. Nasabah tersebut adalah direktur dari sebuah perusahaan besar yang penghasilannya: 60juta perbulan
Berikut manfaat dan investasi yang bisa diperolehnya dengan cara membayar premi deposit/singlepay sebesar : 800juta atau berkala tahunan: sebesar 100juta setiap tahun selama 10 tahun:
Kontak agen
Ismail
HP: 08884175217
 

Senin, 23 September 2013

Ahmad Dhani Berharap Asuransi Tanggung Semua Biaya Perawatan Dul

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani merasakan betul manfaat asuransi. Ia tak perlu pusing menutupi biaya yang
mesti dikeluarkannya untuk perawatan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang kini masih dirawat di rumah sakit
setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, 8 September 2013.

"Alhamdulillah, biaya perawatan Dul di-cover asuransi Prudential," ucap Dhani, di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI)
Jakarta Selatan.

Karena itu, ia tak perlu pusing kepala untuk menutupi semuanya. Apalagi, biaya yang dikeluarkan tidak sedikit
jumlahnya.

Ia berharap perusahaan asuransi tersebut menutupi semua biaya hingga putra bungsunya dari pernikahannya bersama
Maia Estianty itu, sembuh total.

"Mudah-mudahan asuransi meng-cover semuanya," ucapnya.
Namun, ia memberikan catatan asuransi itu diperuntukkan bagi perawatan anaknya. Bukan termasuk perawatan korban
lain yang mengalami luka, yang juga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Kalau yang lain tanggung jawab saya sendiri," ucapnya.