Ahmad Dhani saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah untuk menjenguk anak bungsunya AQJ atau Dul, Jakarta, (16/9). Ahmad Dhani menjelaskan kesehatan Dul sudah lebih baik dan sudah keluar dari ICU. TEMPO/Nurdiansah |
Menurut dia, adanya niat berbuat kejahatan membuat seseorang bisa ditolak klaimnya. "Jika niatnya berbuat kriminal tentu saja klaimnya ditolak," kata Nelly ketika ditemui usai acara Media Briefing Manulife, Kamis, 26 September 2013.
Namun, ia berujar, tidak ada klausul yang menyatakan klaim seseorang akan ditolak apabila orang tersebut merupakan pihak yang menyebabkan kecelakaan. Menurut dia, orang tersebut tetap akan menerima klaim yang diajukan. "Tentu saja pengajuan klaimnya harus sesuai dengan polis yang didaftarkan," ujar Nelly.
Masalah proses klaim asuransi mencuat karena musikus Ahmad Dhani mengaku klaim untuk perawatan kesehatan putranya ditolak. Ia mengatakan Prudential tidak mau membayar karena putra bungsu Dhani, Dul, melakukan pelanggaran hukum sehingga harus dirawat di rumah sakit. "Biayanya setengah miliar," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar